KPK resmi menetapkan Ketua DPD RI Irman Gusman sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan kuota gula impor.
Irman, sebut jaksa, kemudian menyanggupi dengan syarat imbalan fee sebesar Rp 300 per kilogram atas gula impor dari Perum Bulog
Jaksa Farizal sebelumnya ditetapkan tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara distribusi gula impor tanpa label SNI di Pengadilan Negeri Padang.
Irman didakwa menerima suap sebesar Rp 100 juta dari Sutanto dan Memi.
Aksi tersebut meminta ketegasan presiden Joko Widodo atas masuknya gula impor kuasai pasar konsumsi.
Pernyataan mantan Gubernur Sulawesi Selatan dua periode itu didukung prediksi akan terjadi panen tebu.
Seperti dilihat Jurnas.com pada Jumat (10/4) dalam satu paket gula terdapat dua kotak Milo ukuran 190 ml atau shampo Sunsilk dengan ukuran 170 ml yang juga harus dibayar.
Pangan pokok, khususnya beras dalam kondisi cukup menghadapi momentum Ramadan dan Idulfitri yang bertepatan pada April - Mei 2021.
Kondisi ini perlu diperbaiki, sehingga negara tidak tergantung pada gula impor.
Pengadaan gula dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang biasanya mengalami peningkatan permintaan pada momentum HBKN, sementara musim giling tebu baru akan mulai sekitar Mei.